Jurnalisme Apoteker
Redaksi Warta Apoteker Menerima Artikel / Opini Sejawat Apoteker Indonesia. +62-812-1067-4892
Kantor Berita Apoteker Indonesia
Subagiyo Dot ComApoteker Indonesia
ATV Motor
ATV Motor
Kantor Berita Apoteker Indonesia

IAI Bersama Perguruan Tinggi Menerbitkan Serkom Dan Serprof Apoteker?

Organisasi Profesi Yang Lain Mana?

banner 468x60

CIMAHI, WARTA-APOTEKER.com – Undang-Undang (UU) Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang  disahkan tanggal 8 Agustus 2023 lalu, telah resmi diundangkan dan diberlakukan. Salah satu dampaknya adalah  pemberlakuan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) “seumur hidup” bagi setiap mahasiswa Profesi Apoteker  lulusan Oktober 2023.

Hal tersebut disampaikan apt. Maryani, S.Farm., MKM. (Komite Farmasi Indonesia) yang mewakili Konsil Tenaga  Kesehatan Indonesia (KTKI), dalam pidatonya pada pelantikan dan pengambilan sumpah lulusan Apoteker Baru  Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani) di Convention Hall  Harris Hotel Festival City Link Bandung (3/10/2023).

Promo Lebaran 1445H

Dijelaskannya, bagi sejawat apoteker yang telah habis masa berlaku STRA-nya dapat diperpanjang menjadi masa  berlaku seumur hidup, hanya dengan mengupload paspoto formal dan STRA yang sudah habis masa berlakunya.

Syarat terbitnya STRA adalah KTP, paspoto formal, ijazah profesi Apoteker dan Sertifikat Kompetensi Apoteker yang diperoleh melalui Ujian Kompetensi Nasional (Ukomnas) yang meliputi metode OSCE dan CBT.

“Untuk Surat Sumpah tidak lagi menjadi persyaratan terbitnya STRA, namun pengambilan sumpah wajib  dilaksanakan, yang merupakan bagian dari acara pelantikan lulusan Apoteker baru,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) apt. Ardiansyah, S.Si., MA., hadir  mewakili Ketua Umum PP IAI, apt. Noffendri S.Si., yang berhalangan hadir. Membacakan sabutan ketua umum,  bahwa lulusan Apoteker saat ini dilantik mempertimbangkan dua hal, yaitu kompetensi saat menempuh pendidikan  Sarjana yang dinyatakan dengan IPK.

Serta Nilai Ujian Kompetensi Mahasiswa Program Studi Profesi Apoteker Indonesia (UKMPPAI) pada bulan Juli  lalu (sekarang Ukomnas), yang diselenggarakan oleh IAI bekerjasama dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi  Indonesia (APTFI).

IAI adalah organisasi profesi yang bertanggung jawab atas mutu layanan profesi, bersama-sama dengan perguruan tinggi menerbitkan sertifikat kompetensi dan sertifikat profesi Apoteker. Hal ini telah sesuai dengan Permendikbud Ristekdikti RI Nomor 6 tahun 2022 pasal 8 ayat a, dan pasal 13 ayat 1 point d.

Dengan diberlakukannya UU no 17 2023, kedepan lulusan apoteker harus memperkuat kompetensi dengan cara  mengumpulkan satuan kredit partisipasi (SKP) yang terdiri dari SKP Praktik, SKP Pembelajaran, SKP Pengabdian  Masyarakat, SKP Pengembangan Ilmu dan SKP Publikasi Ilmiah, harus dilakukan dalam rangka memperoleh surat  kecukupan SKP yang nanti akan diterbitkan peraturan turunannya oleh pemerintah.

“Program pengumpulan SKP ini sudah disediakan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Apoteker (SIAp),” kata Ardiansyah.

Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani pada periode semester genap  tahun alademik 2022/2023 kali ini meluluskan 217 mahasiswa yang terdiri dari 176 lulus dengan pujian (cumlaude), 36 mahasiswa lulus sangat memuaskan dan 5 mahasiswa lulus memuaskan, dengan IPK tertinggi 4,00, IPK  terendah 3,11, dan IPK rata-rata 3,82.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ses BPH, Iman Subagdja, MS., mewakili Ketua BPH Unjani-Yayasan Kartika Eka  Paksi (YKEP), Wakil Rektor I Unjani Dr. Agus Subagyu, S.IP., M.Si., mewakili Rektor Prof. Hikmahanto Juwana,  S.H., LLM., PhD. yang berhalangan hadir, Dekan Fakultas Farmasi Unjani, Dr. apt. Fahrauk Faramayuda, S.Si.,  M.Sc., beserta jajaran Wakil Dekan, para Kaprodi dan Sekprodi, para Anggota Senat/Guru Besar dan jajaran dosen  Fakultas Farmasi, para undangan dan para orang tua apoteker baru.

Sambutan penutup disampaikan Wakil Rektor I Unjani, dalam pidatonya  mengungkapkan rasa bangga terhadap  prestasi mahasiswa yang telah dicapai dalam Uji Kompetensi Apoteker Indonesia. Semoga keberhasilan tersebut  dapat segera didharma baktikan kepada masyarakat luas.

Pegang teguh etika dan sumpah profesi, jalani sesuai dengan kode etik profesi, dan junjung tinggi rasa kemanusiaan  serta dapat menjaga martabat dan tradisi luhur profesi apoteker Indonesia.

“Teruslah mengupdate ilmu pengetahuan yang sejalan dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan  teknologi bidang kesehatan, jadilah apoteker profesional dan berprestasi dalam pelayanan kesehatan masyarakat,  serta jaga nama baik almamater,” ucapnya. (*)

Artikel ini sudah tayang di bandungraya.inews.id dengan Judul “217 Apoteker Baru Unjani Dilantik dan Diambil Sumpah, Miliki STRA Seumur Hidup”

Editor : Rizki Maulana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *